Syaifur Rizal Sebuah jurnal

Dilema Padat Karya

Sejak tahun kemarin, semula saya memperkirakan akan banyak industri perakitan-perakitan yang bakal berpindah ke Indonesia dari Tiongkok; atau setidaknya, ketika mereka ada opsi ekspansi untuk menambah kapasitas produksi, maka di negara inilah pilihannya.

Bagaimana tidak, kegilaan perang tarif antara Amerika dan Tiongkok ketika itu cukup membuat gonjang-ganjing rantai produksi dari produk elektronik hingga mainan anak-anak. Perkiraan ini, semua dimulai ketika PTSN tiba-tiba saja menerima kontrak dari salah satu perakit produk elektronik ternama di dunia. Tapi sepertinya tidak demikian.

Industri perakitan yang semula saya kira akan banyak berpindah ke Indonesia, rupanya lebih memilih negara Vietnam dan Thailand (kalau tidak salah). Ada yang bilang hal ini disebabkan oleh susahnya untuk mendapatkan izin berinvestasi di Indonesia, padahal di saat yang bersamaan pemerintah sekarang telah memiliki menteri khusus yang menangani masalah investasi. Jadi sepertinya alasan tersebut kurang masuk akal menurut saya.

Bukankah dengan adanya menteri khusus yang menangani soal investasi seharusnya hal-hal yang terkait mengenai izinnya akan makin lebih terkonsentrasi dan tidak bercampur-baur dengan izin-izin yang lain? Maksudnya jika ingin investasi di Indonesia, berarti sekarang sudah ada tempat khusus yang fokus menangani hal itu.

Industri perakitan (padat karya) kuncinya adalah ada banyaknya tenaga kerja yang relatif murah. Sedangkan tenaga kerja di Indonesia upahnya bervariasi dari daerah ke daerah lain yang tercermin dari besarnya Upah Minimum Tenaga Kerja (UMR). UMR daerah yang padat penduduk akan sangat berbeda dengan UMR dengan daerah yang jumlah penduduknya lebih sedikit.

Eee, sebentar saya bingung sendiri nulisnya. Hehehe

Gini deh, kita lihat saja dengan industri rokok di Indonesia. Industri rokok ini merupakan industri padat karya yang memiliki tempat pelintingan rokok yang tersebar di banyak tempat. Selain karena letaknya yang mencoba sedekat mungkin dengan titik lokasi perkebunan tembakau milik petani binaan, mereka juga memiliki keuntungan ketika mendirikan pelintingan di daerah dekat area tadi. Yaitu karena UMR untuk daerah pedesaan akan lebih murah ketimbang di kota dibandingkan andaikata perusahaan rokok ingin mengkonsentrasikan daerah pergudangan dan pelintingan hanya di satu daerah saja.

Nah, mungkin hal inilah yang tidak mudah bagi industri-industri padat karya lain, dalam hal ini perakitan barang elektronik untuk masuk di Indonesia. Perakitan barang elektronik tentunya harus didirikan sedekat mungkin dan pastinya akan sangat terkonsentrasi di daerah-daerah yang merupakan simpul transportasi. Maka jika demikian, daerah tersebut haruslah merupakan daerah padat penduduk. Sedangkan jika suatu daerah semakin padat penduduknya, maka akan semakin tinggi batas UMR-nya.

Diperbaharui: 2021-10-11